Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tarif Parkir Segera Naik 100 Persen, DPRD dan Warga Sontak Beraksi

Irsyaad Wijaya - Selasa, 26 Januari 2021 | 08:25 WIB
Ilustrasi kenaikan tarif parkir di Kota Batam, Kepulauan Riau
TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Ilustrasi kenaikan tarif parkir di Kota Batam, Kepulauan Riau

Otomotifnet.com - Tarif parkir di kota Batam rencana segera naik 100 persen.

Sontak, rencana ini mendapat reaksi keras dari Komisi II DPRD Kota Batam dan warga.

"Saya tidak setuju atas usulan kenaikan tarif retribusi parkir tepi jalan untuk tahun ini," ujar Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Hendra Asman, (25/1/21).

Diakuinya dampak adanya pandemi Covid-19, kondisi ekonomi sedang terpuruk.

Baca Juga: YLKI Beri Komentar Pedas Soal Wajib Bayar Parkir di Minimarket

Dengan adanya kenaikan ini, maka memberatkan masyarakat Kota Batam.

"Jangan lagilah menambah beban masyarakat," sesal Hendra.

Sama halnya dengan Anggota komisi II DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho.

Menurutnya saat ini belum saatnya bagi Pemerintah Kota untuk menaikkan tarif parkir tersebut.

"Karena memang saat ini kita sedang menghadapi pandemi Covid-19," ujar Udin.

Ia mengakui tarif parkir tepi jalan di Kota Batam termasuk lebih rendah dibandingkan dengan kota kota besar lainnya di Indonesia.

Akan tetapi perlu dipertimbangkan bahwa keadaan parkir tepi jalan di Kota Batam masih semrawut atau tidak teratur.

Hal ini yang membuat juga potensi kebocoran pendapatan parkir tepi jalan juga menjadi besar.

Baca Juga: Minimarket Kerap Jadi Lahan Juru Parkir Liar, Sehari Bisa Kantongi Duit Segini

"Tingkat kebocoran pun masih tinggi," katanya.

Menurutnya, keputusan untuk menaikkan tarif parkir tepi jalan sebaiknya ditunda.

Mengingat kondisi pandemi Covid-19 membuat masyarakat menjadi pengangguran atau beralih menjadi pedagang kaki lima (PKL).

"Mereka berdagang dengan harga murah, misalnya berbeda Rp 500 atau Rp 1.000 dari tempat lain," katanya.

Jika tarif parkir baru ditetapkan yaitu naik 2 kali lipat, maka akan mengancam usaha para PKL tersebut.

Sembari menunda keputusan untuk menaikkan tarif parkir, Ia juga meminta Pemko Batam agar lebih meningkatkan pelayanan parkir.

"Tunda dulu sampai ada evaluasi atas kinerja, potensi kebocoran, dan berbenah pelayanan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Dishub Kota Batam berencana akan menaikkan tarif parkir tepi jalan sebanyak 100 persen, awalnya Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 untuk motor.

Baca Juga: Juru Parkir di Minimarket Kerap Dikeluhkan, Termasuk Legal atau Ilegal?

Salah satu lokasi parkir di kota Batam, Kepulauan Riau
TribunBatam.id/Ian Sitanggang
Salah satu lokasi parkir di kota Batam, Kepulauan Riau

Kemudian untuk mobil dari Rp 2.000 menjadi Rp 4.000.

Tak hanya anggota DPRD, rencana Dishub Batam untuk menaikkan tarif parkir mendapat reaksi keras dari masyarakat di Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Mereka bahkan menilai, jika wacana kenaikan tarif parkir tersebut tetap dipaksakan, bakal menimbulkan gaduh di masyarakat.

Kepala Dishub Batam sebelumnya membenarkan adanya rencana kenaikan tarif parkir di Batam ini.

Wacana naikknya tarif parkir di Batam ini, bahkan sudah bergulir sejak 2019 lalu.

Pemko Batam dalam hal ini Dishub Batam telah mengajukan naiknya tarif parkir pada 2020 mendatang ke DPRD Kota Batam.

"Yang kami rasakan bahwa saat ini rata-rata pasar kaget di Kecamatan Sagulung dan Batuaji ada tukang parkir, termasuk kantor BUMN," sebut seorang warga Kecamatan Sagulung, Herman, (25/1/21).

Herman menilai, jika rencana Dishub Batam menaikkan tarif parkir dengan alasan mengejar target dirasa tidak tepat.

Baca Juga: Pajak Parkir di DKI Jakarta Naik 30 Persen, Tuai Protes Dari Pebisnis Perparkiran

Menurutnya, masih banyak tempat parkir yang belum digarap.

Herman menilai jika tarif parkir dinaikkan, masyarakat yang akan merasakan imbasnya.

"Kalau uang parkir sampai ke kas daerah, mungkin tidak menjadi persoalan. Tapi kalau menguntungkan oknum tertentu, ini jelas merugikan masyarakat," sebutnya.

Dia mencontohkan seperti lokasi pasar tradisional dan pasar lainnya, jika dilihat dari pengunjung pasar.

Untuk mencapai target uang parkir sebesar Rp 20 miliar yang diberikan kepada Dishub Batam menurutnya tidak sulit.

Namun yang menjadi pertanyaan berapa sebetulnya setoran dari pengelola kepada Dishub Batam.

Dia juga mengatakan Dishub Batam harus meninjau kembali terhadap titik parkir yang sudah ada saat ini.

Herman menyebutkan tarif parkir yang direncanakan oleh Dishub Batam naiknya 100 persen.

Baca Juga: Tarif Parkir di Jakarta Akan Berubah, Mobil Tak Lolos Uji Emisi Bayar Dua Kali Lipat?

Yang menjadi pertanyaan apakah setoran parkir dari pihak ketiga akan naik 100 persen juga.

"Jadi jangan menaikkan tarif parkir dulu, maksimalkan dulu yang sudah ada dan yang belum digarap," kata Herman.

Seperti diberitakan sebelumnya tarif parkir di Kota Batam bakal naik.

Hal ini dibeberkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi.

Rustam menilai sejauh ini tarif parkir di pinggir jalan di Kota Batam cukup murah jika dibandingkan di daerah lainnya.

Selain itu, tarif ini dari tahun ke tahun tidak mengalami kenaikan.

Retribusi ini, kata Rustam akan disesuaikan.

Namun demikian, penyesuaian ini akan tetap disosialisasikan pihaknya kepada masyarakat.

Baca Juga: Suzuki Grand Vitara Kelamaan 'Ngejogrok' di Bandara, Pemilik Ditagih Parkir Rp 10 Juta!

Diakuinya kenaikan ini akan dilakukan dengan berbagai pertimbangan dan alasan, seiring dengan target retribusi parkir di tahun 2021 sebesar Rp 35 miliar.

"Kami diberi target besar. Tapi ini masih dalam tahap pembahasan," jelasnya.

"Sebelumnya kita sosialisasikan kepada masyarakat. Apalagi saat ini masih pandemi Covid-19. Karena tarif parkir di Batam ini yang paling murah, hanya seribu rupiah untuk motor. Daerah lain sudah dua ribu Rupiah," katanya.

Dishub Batam juga diminta untuk mengoptimalkan sejumlah titik-titik parkir yang belum digarap di tahun 2020.

Hal ini untuk mengenjot pendapatan dari retribusi parkir di pinggir jalan.

"Kami lagi mendata. Pastinya kita akan mengoptimalkan sejumlah titik-titik parkir belum kita pungut di tahun (2020) kemarin," sebutnya.

Berdasarkan data, di tahun 2020 titik parkir yang disurvei sebanyak 710 titik.

Dengan rincian 556 titik yang sudah dipungut. Sementara 154 merupakan titik yang belum dipungut, karena keterbatasan juru parkir di lapangan.

Baca Juga: Tarif Parkir di DKI Jakarta Segera Dimahalkan, Sasar Mobil dan Motor

Dari 556 kawasan tersebut, sedikitnya 183 adalah titik parkir mandiri seperti Alfarmart atau Indomaret.

Sedangkan 373 titik on the sport (OTS) yang menggunakan jasa juru parkir.

Pada 2020 lalu, retribusi parkir di pinggir jalan ditargetkan Rp20 Miliar. Dari nominal tersebut pencapaian hanya berkisar Rp 4,6 miliar.

Begitu juga dengan pajak parkir yang di targetkan Rp20 Miliar juga tidak terealisasi banyak hanya mencapai Rp 5,7 Miliar.

"Titik yang belum dipungut inilah nanti kita optimalkan. Agar pendapat restribusi parkir bisa mencapai target ke depannya," tuturnya.

Sumber: https://batam.tribunnews.com/2021/01/25/tarif-parkir-bakal-naik-100-persen-hendra-asman-saya-tidak-setuju-jangan-tambah-beban-warga?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa