Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sadar Enggak, Bunga Kredit Motor Ternyata Lebih Besar Dari Mobil

Hendra,Irsyaad W - Jumat, 17 September 2021 | 07:25 WIB
Ilustrasi promo kredit motor.
Harun/GridOto.com
Ilustrasi promo kredit motor.

Otomotifnet.com - Pada sadar enggak jika bunga kredit motor ternyata lebih besar dari mobil.

Bunga kredit untuk motor rata-rata 25-30 persen per tahun.

Sementara untuk mobil bunga cicilan per tahun di kisaran 6-10 persen.

Kenapa bisa begini bakal dijelaskan oleh Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia.

Suwandi menyebutkan, secara hukum tidak ada aturan berapa bunga cicilan kendaraan.

Baca Juga: Tenor Kredit Makin Panjang Disebut Bunga Juga Kian Besar, Begini Penjelasannya

"Untuk pengenaan bunga, diserahkan masing-masing pihak lembaga pembiayaan," jelas Suwandi.

Pemerintah dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga pengawas tidak menetapkan batasan minimal dan maksimal angkanya.

"Jadi diserahkan ke pasar. Masing-masing lembaga pembiayaan berkompetisi untuk memberikan bunga yang menarik," ungkapnya.

Terkait dengan tingginya bunga cicilan motor, Suwandi menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi penyebabnya.

"Faktor risiko pembiayaan motor jelas lebih tinggi daripada mobil," sebut pria berusia 58 tahun ini.

Secara kemudahan untuk pengajuan kredit di motor lebih gampang dibanding mobil.

"Cukup menyertakan KK dan KTP sudah bisa," bilangnya.

Menurut Suwandi, faktor kemudahan ini berbanding terbalik dengan risiko.

Semakin mudah proses peminjaman semakin tinggi risiko yang ditanggung lembaga pembiayaan.

Hal lainnya, uang muka atau down payment motor sekarang ini rendah, berkisar 10-20 persen.

Baca Juga: Pantesan Tenor Kredit Motor Maksimal Cuma Tiga Tahun, Gara-garanya Ini

"Artinya 90-80 persen pembiayaan ditanggung lembaga pembiayaan. Dan ini kan risiko ya," bilangnya.

Tak kalah penting, bunga cicilan motor lebih tinggi karena risiko kredit macet atau non performing loan (NPL) motor lebih tinggi dibanding mobil.

Repotnya lagi, menurut Suwandi ada customer yang nakal.

"Sudah tahu cicilan bermasalah, ehh.... komponen dicopot dan dijual. Ada juga yang dijual di bawah tangan," sebutnya.

Terkait dengan NPL ini, lembaga pembiayaan itu juga mendapatkan sumber dana dari bank.

"Kami juga ada kewajiban untuk membayar bunga pinjaman juga ke bank," bilangnya.

Terakhir, apabila terpaksa pihak lembaga pembiayaan menarik kendaraannya, biaya yang dikeluarkan juga tidak kecil.

"Untuk bekerja sama dengan lembaga penagihan resmi, biaya untuk 1 motor yang ditarik sebesar Rp 2,5 juta," ungkap Suwandi.

Dengan berbagai faktor risiko yang dihadapi lembaga pembiayaan, menurut Suwandi pengenaan bunga yang demikian masih tergolong wajar.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa