Otomotifnet.com - Kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tercoreng ulah tiga oknum warga.
Penyebabnya karena tiga oknum warga semena-mena menarik tarif parkir Rp 150 ribu!
Diketahui ketiga orang oknum warga berisinial KA (29), MJ (23) dan YC (41).
Peristiwa ini tepatnya kawasan objek wisata Farm House terhadap bus pariwisata yang mereka arahkan parkir ke lahan parkir kosong, (9/10/21) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Lembang, Ipda Yana Suryana mengatakan, aksi pungli berupa tarif parkir Rp 150 ribu itu bermula saat dua rombongan bus pariwisata hendak ke Farm House Lembang, sekitar pukul 16:30 WIB.
Baca Juga: Jukir Liar di Tanah Abang Meresahkan, Parkir Motor Dimintai Tarif Rp 10 Ribu
"Saat itu tempat parkirnya (Farm House) penuh, kemudian mereka ada yang menggiring ke lahan kosong dan parkir lah di sana," ujarnya saat saat ditemui di Mapolsek Lembang,(11/10/21).
Kemudian sekitar pukul 17:00 WIB, kata Yana, rombongan tersebut hendak melanjutkan perjalanan.
Sopir bus pariwisata itu kaget ketika oknum warga tersebut menyodorkan tarif Rp 150 ribu.
"Sempat ada aksi tawar-menawar, tapi dari pihak bus menyerah dan menyerahkan uang Rp 150 ribu," kata Yana.
Kemudian pengelola bus yang membawa rombongan wisatawan itu melaporkan kejadian tersebut ke pihak travel dan meminta bukti berupa karcis.
View this post on Instagram
Yana mengatakan, setelah aksi ketiga orang itu viral, pihak langsung memanggil ketiga oknum warga itu untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ketiganya meminta tarif Rp 150 ribu karena menjaga bus selama rombongan tersebut menikmati objek wisata.
"Ketiga petugas parkir sudah dimintai keterangan, dan betul mereka petugasnya (yang menarif Rp 150 ribu) dengan pertimbangan mereka sudah menjaga bus," ucapnya.
Yana mengatakan, kasus tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum setelah adanya proses mediasi yang dilakukan antara oknum petugas parkir dengan perwakilan pengelola bus pariwisata.
"Alhamdulillah pihak dari bus dan petugas parkir sudah datang dan mediasi membuat pernyataan. Kami sudah dapat surat pernyataan bersama," ujar Yana.
Baca Juga: Nyali Jukir Ciut Digeruduk Dishub Solo, Berani Nakal Soal Tarif dan Karcis
Ketiga petugas parkir tersebut, kata Yana, sudah dikembalikan kepada keluarganya dan hanya diberikan sanksi peringatan agar tidak mengulangi perbuatan yang serupa.
"Mereka warga setempat yang berada di sekitar kawasan wisata. Kita berikan peringatan dan akan dilakukan pembinaan," katanya.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) kabupaten Bandung Barat, Heri Partono geram dengan peristiwa pungli tak kira-kira tersebut.
Heri menilai perbuatan ketiga oknum warga bisa mencoreng pariwisata di KBB dan membuat wisatawan kapok.
"Bisa jadi wisatawan kapok enggak mau datang lagi. Dulu sempat ada, sekarang ada lagi tarif parkir mahal, itu merugikan sekali pastinya," ujarnya saat dihubungi, (11/10/21).
Atas hal tersebut, pihaknya bakal berkomunikasi dengan pihak Desa Gudangkahuripan yang menjadi lokasi tersebut, termasuk dengan Dinas Perhubungan selaku dinas yang berwenang mengelola parkir.
"Nanti biar mereka yang menindaklanjuti, kalau kita kan hanya terkait etika pariwisata saja. Nanti akan komunikasi juga ke pihak desa kenapa bisa sampai seperti itu," kata Heri.
Heri mengatakan, keberadaan parkir liar yang dikelola warga tersebut tidak diketahui dan bukan kewenangan pihak pengelola Farm House.
"Kalau dengan pengelola sudah komunikasi tapi kan ini warga dan pihak desa jadi biasanya pengelola juga enggak tahu ada kebijakan oleh warga itu," ucapnya.
Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2021/10/11/patok-tarif-parkir-rp-150-ribu-di-objek-wisata-lembang-tiga-orang-diamankan-polisi?page=all dan https://jabar.tribunnews.com/2021/10/11/heboh-parkir-mobil-rp-150-ribu-di-lembang-pemkab-khawatir-wisatawan-jadi-kapok
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR