Otomotifnet.com - Presiden Joko Widodo memberi kejutan secara tiba-tiba.
Jokowi menyatakan, perlahan dealer segera dilarang jual mobil dan motor berbahan bakar minyak.
Orang nomor satu di Indonesia tersebut memastikan, dalam 2-3 tahun ke depan mobil dan motor listrik mulai digunakan masyarakat.
Memuluskan rencana tersebut, pemerintah pun memberikan berbagai insentif agar produksi mobil listrik dan suku cadangnya bisa dilakukan di dalam negeri.
Mulai dengan melarang ekspor nikel mentah dan mendorong investor atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendirikan industri pengolahan dalam negeri.
Baca Juga: Menko Luhut Sowan ke Pabrik Wuling, Ajak Kembangkan Mobil Jenis Ini
"Kita stop ekspor bahan mentah dan kita paksa, entah BUMN, entah swasta kita atau investor, untuk mendirikan industrinya di dalam negeri," kata Jokowi di Istana Negara, (13/10/21).
"Dan nanti Bapak, Ibu bisa lihat 2 atau 3 tahun lagi yang namanya mobil listrik akan mulai bermunculan dari negara kita," katanya.
Nikel adalah bahan baku baterai kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
Saat ini, Indonesia baru memiliki satu pabrik mobil listrik hasil investasi Hyundai dan 1 pabrik baterai kendaraan listrik di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Jokowi menuturkan, dalam jangka panjang Indonesia harus menghasilkan produk dengan nilai tambah tinggi.
Jangan hanya mengekspor bahan mentah seperti yang selama ini dilakukan.
Yaitu dengan proses hilirisasi, mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi yang punya nilai jual lebih tinggi dan memberi manfaat yang lebih lama.
Menurut Jokowi, itu adalah prinsip ekonomi berkelanjutan.
"Kita pegang teguh yaitu melalui green economy dan blue economy. Semua komoditas yang ada harus kita dorong hilirisasinya," ujar Jokowi.
Keinginan Presiden Jokowi agar Indonesia mulai menerapkan ekonomi hijau, diimplementasikan dengan menyetop penjualan motor dan mobil berbahan bakar minyak (BBM) pada 2040 dan 2045.
Baca Juga: Invest Rp 28 Triliun, Toyota Catat Sejarah Baru,Siap Produksi dan Ekspor Kendaraan Elektrifikasi
Seperti diketahui, BBM berasal dari energi fosil yang tidak dapat diperbaharui dan berdampak buruk bagi lingkungan.
Penggunaan BBM juga memaksa pemerintah mengeluarkan uang ratusan triliun setiap tahun untuk mengimpornya.
Tidak hanya itu, Presiden Jokowi juga ingin Indonesia berhenti mengimpor gas alam cair (liquid natural gas/LNG) hingga seluruh rumah tangga menggunakan kompor listrik.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan, Indonesia akan sepenuhnya menggunakan energi baru dan terbarukan (EBT) serta net zero emission pada 2060.
"Transformasi menuju net zero emission menjadi komitmen bersama kita paling lambat 2060," kata Arifin dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, (14/10/21).
Untuk mencapainya, pemerintah menerapkan 5 prinsip utama. Yaitu peningkatan pemanfaatan EBT, pengurangan energi fosil, kendaraan listrik di sektor transportasi, peningkatan pemanfaatan listrik pada rumah tangga dan industri dan pemanfaatan Carbon Capture and Storage (CCS).
Berikut tahapan program Indonesia menuju net zero emission di 2060, seperti dikutip dari laman Kementerian ESDM:
1. Tahun 2021, pemerintah akan mengeluarkan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden terkait EBT dan retirement coal; Tidak ada tambahan PLTU baru kecuali yang sudah berkontrak maupun sudah dalam tahap konstruksi
2. Tahun 2022, Pembuatan Undang-Undang EBT; penggunaan kompor listrik untuk 2 juta rumah tangga per tahun.
3. Tahun 2024, Pembangunan interkoneksi; jaringan listrik pintar (smart grid) dan smart meter
4. Tahun 2025, bauran EBT mencapai 23 persen yang didominasi PLTS
5. Tahun 2027, pemerintah akan memberhentikan impor LNG dan 42 persen EBT didominasi dari PLTS.
6. Tahun 2030, Jaringan gas bisa menyentuh 10 juta rumah tangga; kendaraan listrik sebanyak 2 juta (mobil) dan 13 juta (motor); penyaluran BBG 300 ribu; pemanfaatan Dymethil Ether dengan penggunaan listrik sebesar 1.548 kWh/kapita
7. Tahun 2031, semua PLTU tahap pertama subcritical akan mengalami pensiun dini di tahun 2031
8. Tahun 2040, bauran EBT sudah mencapai 71 persen; tidak ada PLT Diesel yang beroperasi; Lampu LED 70 persen; tidak ada penjualan motor konvensional; dan konsumsi listrik mencapai 2.847 kWh/kapita
9. Tahun 2045, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama dengan kapasitas 35 GW
10. Tahun 2050, bauran EBT diharapkan sudah mencapai 87 persen; tidak melakukan penjualan mobil konvensional dan konsumsi listrik 4.299 kWh/kapita.
11. Tahun 2060, bauran EBT telah mencapai 100 persen yang didominasi PLTS dan Hydro; penyaluran jaringan gas sebanyak 23 juta sambungan rumah tangga; kompor listrik 52 juta rumah tangga; penggunaan kendaraan listrik; dan konsumsi listrik menyentuh angka 5.308 kWh/kapita.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR