Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lagu Lama, Penghapusan Premium Batal Lagi, Justru Distribusinya Meluas

Harryt MR - Selasa, 4 Januari 2022 | 21:20 WIB
Porsi konsumsi Pertalite secara nasional sebesar 70,3%, Premium tinggal 12,6%, bahkan lebih rendah dari Pertamax
Pertamina
Porsi konsumsi Pertalite secara nasional sebesar 70,3%, Premium tinggal 12,6%, bahkan lebih rendah dari Pertamax

Otomotifnet.com - Wacana lama kembali muncul, yakni penghapusan BBM (Bahan Bakar Minyak) RON 88 atau Premium, dikabarkan bakal dilakukan pada 2022.

Wacana tersebut merupakan ‘lagu lama’ namun sampai saat ini, bensin Premium masih saja beredar di pasaran.

Hal ini tentu menjadi isu yang terus mencuat lantaran berkaitan dengan standar emisi gas buang.

Belum lagi persoalan politik, yang menjadikan BBM jenis Premium sebagai konflik kepentingan.

Padahal jika merujuk implementasi standar emisi gas buang Euro 2 di tanah air sejak 2005, seharusnya sudah tidak ada lagi kendaraan yang sesuai dengan BBM Premium RON 88, dan Biosolar CN (Cetane Number) 48.

Nah belakangan, Presiden Joko Widodo menetapkan aturan baru, terkait distribusi dan harga jual BBM RON 88.

Alhasil wacana penghapusan bensin Premium pada 2022, sepertinya kembali batal.

Termaktub dalam Perpres 117/2021, yaitu perubahan ketiga dari Perpres 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca Juga: Pertamina Tuntaskan BBM Satu Harga di 287 Titik Seluruh Indonesia

Aturan tersebut disahkan pada 31 Desember 2021. Spesifik ditegaskan pada Pasal 3 ayat 2 dan 3, bahwa premium adalah jenis BBM khusus penugasan untuk didistribusikan di seluruh Indonesia.

Artinya, justru BBM Premium tak hanya batal dihapus, namun justru diperluas pemasarannya. Yups, jika sebelumnya hanya diedarkan pada sejumlah wilayah tertentu.

Seperti tertera dalam Perpres 191/2014 mengecualikan distribusi bensin premium di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I.Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Sedangkan di dalam Perpres 117/2021 yang baru saja disahkan, tak ada lagi pengecualian wilayah distribusi bensin Premium.

Nantinya badan pengatur akan melakukan verifikasi volume jenis BBM khusus penugasan.

Sementara pemeriksaan dan review perhitungan volume bensin premium dilakukan oleh auditor yang berwenang.

Hal ini meleset dari pernyataan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Soerjaningsih. Sebelumnya Ia membenarkan rencana penghapusan distribusi Premium pada 2022.

Kemudian BBM RON 90 (Pertalite) dinilai lebih ramah lingkungan. "Indonesia memasuki masa transisi menuju BBM ramah lingkungan dengan mengganti Premium dengan Pertalite,”

Baca Juga: Pertamina Lubricants Sudah Pasarkan Oli di 14 Negara, Pakai Merek Ini

“Berdasarkan roadmap nantinya Pertalite akan digantikan dengan Pertamax," ungkap Soerjaningsih, dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa