Baca Juga: Jelang Dihapus, Ini Daftar Motor dan Mobil Yang Boleh Isi Pertalite
Lebih lanjut, biang kerok dari persoalan ini diungkap oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
Ia membeberkan masih lambatnya penyaluran subsidi konversi motor listrik disebabkan oleh ketidaksesuaian motor yang dikonversi dengan kriteria yang ditentukan ESDM.
Lho kok bisa? Padahal ketika program konversi dibuka pertama kali pada Maret 2023, peminatnya cukup banyak yang registrasi.
"Sesudah di cek di polisi surat-suratnya nggak lengkap semua, jadi kebanyakan memang motor-motor tua,”
“Motor-motor tua kita itu statusnya enggak legal, bodong," ungkap Menteri ESDM, pada rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI (19/3/024).
Alhasil, realisasi motor bensin yang berhasil dikonversi jadi motor listrik masih dibawah 1.000 unit, masih jauh dari target yang dicanangkan Pemerintah.
Dilanjut, Menteri ESDM mengatakan pihaknya baru mengucurkan anggaran sebesar Rp 100 juta untuk konversi 10 unit motor listrik.
Meski begitu, pihaknya terus menggenjot infrastruktur pendukung program konversi motor listrik. Yakni memperbanyak bengkel-bengkel konversi yang telah tersertifikasi.
“Sekarang kapasitas bengkel makin baik, mampu mengkonversi satu motor listrik dalam tiga jam,”
“Kemudian regulasi, kemudahan juga sudah dilakukan kepolisian dan juga pihak perhubungan," beber Arifin.
Baca Juga: Reaksi Periklindo Soal Subsidi Motor Listrik, Jenis Ini Minta Ditambah
Pihaknya pun berjanji untuk terus melakukan pembenahan dan sosialisasi kepada masyarakat. Serta berkomitmen untuk terus memperbaiki birokrasi administrasi konversi motor listrik.
Tak lupa, Menteri ESDM meminta masyarakat untuk memaklumi kekurangan dalam membangun infrastruktur pendukung konversi.
Ia melanjutkan Pemerintah terus berusaha, mengingat program ini terbilang baru dan pihaknya memulai dari nol.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR