“Dalam program Making Indonesia 4.0 yang diluncurkan Bapak Presiden Joko Widodo pada 4 April 2018, sektor industri kendaraan bermotor nasional ditargetkan akan menjadi pemain global dan ekspor hub kendaraan bermotor,”
“Baik untuk kendaraan berbasis bahan bakar minyak atau ICE (Internal Combustion Engine), maupun kendaraan listrik atau EV,” sambungnya lagi.
Pemerintah, Sigit melanjutkan, menargetkan produksi kendaraan listrik pada 2025 sebesar 20% dari total produksi nasional.
Dimana angka 20% termasuk di dalamnya adalah Hybrid Vehicle, Plug in Hybrid Vehicle, Battery Electric Vehicle, dan Fuel Cell Electric Vehicle.
Baca Juga: Kemenperin Rampungkan Regulasi Kendaraan Listrik, Turunan Perpres 55
Target tersebut akan dapat mendukung pencapaian target pemerintah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK), sebesar 29% pada tahun 2030 (atas upaya sendiri).
serta menarik investasi di sektor industri komponen utama (baterai, motor listrik dan power control unit) yang memiliki valuasi/nilai ekonomi sangat tinggi, dan mendorong hilirisasi bahan baku baterai di Indonesia.