Otomotifnet.com - Resmi diumumkan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, bahwasanya dipastikan relaksasi PPnBM untuk mobil 1.501-2.500 cc dengan penggerak 4x2 dan 4x4 berlaku April 2021.
Besaran tarif PPnBM mobil di bawah 2.500 cc yang direstui pemerintah hanya 50% untuk penggerak 4x2, dan diskon 25% untuk penggerak 4x4.
Artinya tak jadi nol persen, seperti halnya relaksasi PPnBM untuk 21 mobil di bawah 1.500 cc yang sudah diberlakukan sebelumnya.
Oke penasaran, berapa estimasi penurunan harga setelah PPnBM DTP diberlakukan dengan potongan sebesar 50%. Yuks kita simulasikan.
Baca Juga: Relaksasi PPnBM Mobil 2500 CC Akhirnya Mulai Terkuak, Begini Skemanya
Ambil contoh Toyota Kijang Innova sebelumnya kena tarif PPnBM 20% untuk penggerak roda 4x2, setelah dikorting saparuh menjadi 10% saja.
Simulasi potongan PPnBM Toyota Kijang Innova 2.0 G M/T bensin, yang dibanderol Rp 342.400.000 (OTR Jakarta).
Sebelumnya hitung dulu NJKB-nya (Nilai Jual Kendaraan Bermotor).
Dilanjut berdasarkan Permendagri, No. 1/2021, jumlah NJKB untuk Kijang Innova 2.0 G M/T bensin sebesar Rp 256.000.000. Lalu koefisien bobot 1,050.
Maka besaran PPnBM Kijang Innova 2.0 G M/T bensin adalah; (NJKB x koefisien bobot) x nilai PPnBM 10%. Hasilnya (Rp 256.000.000 x 1,050) x 10% = Rp 26.880.000 (estimasi tarif PPnBM).