Jakarta - Tidak hanya perlu cermat saat membeli motor bekas, membeli motor baru pun butuh ketelitian. Sebaiknya lakukan riset kecil-kecilan dahulu sebelum meminang sebuah produk motor. Ini penting karena motor bukan barang murah untuk ukuran ekonomi masyarakat Indonesia kebanyakan.
Apa yang perlu diperhatikan?. Pertama jangan membeli motor di sembarang tempat. “Jangan membeli motor melalui dealer-dealer tidak resmi, yang penampilannya seperti warung kelontong,” wanti Dyonisius Beti, Executive Vice President Director PT YIMM.
“Kemudian cek website, berapa harga OTR-nya,” himbau Dion. Untuk pabrikan Yamaha, Honda, dan Kawasaki memang mencantumkan harga motor di website resminya masing-masing. Pengecekan ini perlu untuk mengantisipasi aksi upping price yang tak jarang dilakukan dealer nakal.
Setelah yakin dengan patokan harganya, calon konsumen bisa langsung menuju dealer. “Lalu periksa ada diskon apa tidak? Kalau beli cash/tunai biasanya sih ada, meski pun hanya sekitar Rp 500 ribuan,” tambah Dion.
“Terakhir, yang paling penting langsung beli motor ke dealer resmi untuk mendapat jaminan aftersales berkualitas selama 3 tahun,” pungkas Dion.
Simpel kan. (Otomotifnet.com)
Editor | : | Dimas Pradopo |